Rabu, 27 April 2016

Pembahasan Hadits Tentang Kewajiban Setiap Muslim Untuk Bersedekah

Hadits Tentang Setiap Muslim Wajib Bersedekah
Makalah ini ditujukan Sebagai Syarat Pengganti Nilai Ujian Akhir Semester Mata Kuliah
“Hadits Tematik Literatur BPI”



Dosen Pengampu                : Fauzun Jamal, Lc, MA.
Disusun Oleh :
Qois Dzulfaqqor                  1113052000003


Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
 Jakarta
2015 M. / 1436 H.

Kata Pengantar

Assalamu’alaikum Wr. Wb,
            Segala Puji bagi Allah yang telah member kita berbagai macam nikmat, baik nikmat iman, nikmat islam, nikmat sehat wal afiyat serta nikmat panjang umur. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Hadits Tentang Setiap Muslim Wajib Bersedekah” Mudah-mudah kita selalu di dalam naungan Allah Swt.
            Sholawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada baginda Nabi Muhammad Saw. Mudah mudah keluarganya, sahabatnya dan pengikutnya termasuk kita sampai dengan hari kiamat mendapatkan syafaat dari baginda Nabi Muhammad Saw.
            Dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada pihak yang membatu terbentuknya makalah ini. Kepada orang tua kami, kepada teman teman kami dan kepada Bapak Dosen yang telah menjadi inspirasi dan penyemangat kami.
Kiranya dalam penulisan makalah ini ada kekeliruan dan kesalahan kami mohon kritik dan saran yang membangun motivasi kami. Demikianlah  yang dapat kami sampaikan, mudah mudahan makalah ini dapat bermanfaat.
           

Jakarta,  22 Juni 2015


Qois Dzulfaqqor












BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Di dalam kehidupan sekarang ini sudah banyak orang bersikap acuh tak acuh kepada sesama manusia. Terutama dalam urusan sedekah banyak umat islam yang sudah meninggalkan sedekah mereka beranggapan bahwa sedekah hanyalah ibadah sunnah dan akan menghabiskan harta mereka. mereka beranggapan bahwa buat apa mereka cape-cape bekerja dan hasilnya buat orang lain. Inilah yang menyebabkan kepedulian seseorang kepada orang lain berkurang dan menyebabkan banyak sekali tindak criminal yang terjadi di kalangan masyarakat yang sebenarnya mayoritas muslim.
            Lalu bagaimana cara terbaik untuk menyadarkan mereka ?. dalam makalah ini akan sedikit dibahas tentang ruang lingkup sedekah  dan sebenarnya apa hukum sedekah dan haruskah kita bersedekah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Adakah hadits yang mewajibkan kita untuk bersedekah ?
2.      Bagaimana silsilah sanad, rawi serta kritik ulama tentang rawi hadits tersebut ?
3.        Bagaimana syarah hadits tersebut ?
4.      Apa hubungannya hadits tersebut dengan Bimbingan penyuluhan islam ?
C.     Tujuan Penulisan
Makalah ini ditulis untuk menambah pengetahuan kita tentang bagaimana sedekah yang sebenarnya di dalam islam, apa saja yang melandasi kita untuk bersedekah dan balasan seperti apa jika kita rajin bersedekah. Dan pula makalah ini dibuat untuk menyadarkan kita tentang kepedulian akan sesama manusia maupun makhluk hidup lainnya. Sehingga kita menjadi hamba Allah yang bertaqwa.
                                                                                                                                                                                          









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hadits, Sanad, Rawi dan Kritik Rawi.
a.      Hadits tentang Sedekah
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالَ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالَ قِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ الْخَيْرِ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا (مسلم روه).الْإِسْنَادِ
Artinya :
Telah menceritakan kepada kami (Abu Bakar bin Abi Syaibah) Telah menceritakan kepada kami (Abu Usamah) dari (Syu'bah) dari (Sa'id bin Abu Burdah) dari (bapaknya) dari (kakeknya) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap orang mukmin wajib bersedekah." Lalu ditanyakanlah kepada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia bekerja untuk dapat memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan supaya ia dapat bersedekah." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup ?." Beliau menjawab: "Hendaknya ia membantu orang yang dalam kesulitan." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup ?." Beliau menjawab, "Hendaknya ia menyuruh kepada yang ma'ruf atau kebaikan." Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup juga?" beliau menjawab: "Hendaklah ia mencegah diri dari perbuatan buruk, sebab itu juga merupakan sedekah." Dan telah menceritakannya kepada kami (Muhammad bin Al Mutsanna) Telah menceritakan kepada kami (Abdurrahman bin Mahdi) Telah menceritakan kepada kami (Syu'bah) dengan isnad ini.   (HR. Muslim No. 1676)[1]
b.     Sanad
{عبدالله بن قيس}  جَدِّهِ


أَبِيهِ{ اميربن عبدالله بن قيس {أَبِي بُرْدَةَ } }

سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ
 



شُعْبَةَ


أَبُو أُسَامَةَ


أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ

مسلم

c.       Rawi
مسلم

أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ

أَبُو أُسَامَةَ

شُعْبَةَ

سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ

أَبِيهِ{ اميربن عبدالله بن قيس {أَبِي بُرْدَةَ } }

{عبدالله بن قيس}  جَدِّهِ

رسول الله
d.     Kritik Rawi
1.      Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin Utsman
            Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin Utsman berasal dari kalangan Tabi’ul Atha’ kalangan tua, beliau mempunyai Nashab Al-Abasiy dengan nama Kuniyah Abu Bakar, negeri hidup Kufah . Menurut Ahmad bin Hambal beliau (Abu Bakar) adalah Shaduuq sedangkan menurut Abu Hatim beliau (Abu Bakar) adalah Tsiqah. Abu Bakar Abi Syaibah meriwatyatkan cukup banyak hadits terutama dalam Kutubus Sab’ah. Dalam Shohih Bukhori Beliau meriwatkan 19 Hadits, Shohih Muslim 1301 hadits, Sunan Abu Dawud 60 Hadits, Sunan At-Tirmidzi Tidak ada, Sunan An-Nasa’I 2 Hadits saja, Sunan Ibnu Majjah sebanyak 1098 Hadits, dan Musnad Ahmad sebanyak 123 buah Hadits.
2.      Hammad bin Usamah bin Zaid 
Hammad bin Usamah bin Zaid berasal dari kalangan Tabi’ut Tabi’in kalangan biasa. Beliau mempunyai kuniyah bernama Abu Usamah, Hidup di Kufah dan juga wafat di kota Kufah. Menurut Al-Ajli dan Yahya bin Ma’in, Abu Usamah termasuk golongan orang yang Tsiqah. Sedangkan menurut Muhammad bin Said Tsiqah Ma’mun Yudalis dan Hujjah menurut Adz Dzahabi. Abu Usamah cukup banyak meriwayatkan hadits diantaranya Shohih Bukhori sebanyak 180 Hadits, 246 dalam Shohih  Muslim, dalam Sunan Abu Dawud 54 buah, 44 buah di Sunan At-Tirmidzi, dalam Sunan An-Nasa’I 30 hadits, Sunan Ibnu Majjah 100 buah, Musnad Ahmad 93, di Dalam Al-Muaththo Imam Malik tidak ada, dalam Musnad Ad-Damiri sebanyak 29 Buah.
3.      Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad
Syu'bah bin Al Hajjaj bin Al Warad berasal Tabi’ut Tabi’in kalangan Tua. Beliau mempunyai nasab Al-Azdiy Al-Wasithiy  nama Abu Bistham, Hidup di Bashrah dan juga wafat di kota Bashrah. Menurut Al-Ajli, beliu (Syu’bah)  termasuk golongan orang yang Tsiqah Tsabat. Sedangkan menurut Ats Tsauri Amirul Mu’minin fil Hadits , Tsiqah Hafidz menurut Ibnu Hajar al-Asqolani dan Tsiqah Hujjah menurut Adz Dzahabi. Syu’bah cukup banyak meriwayatkan hadits diantaranya Shohih Bukhori sebanyak 795 Hadits, 590 dalam Shohih Muslim, dalam Sunan Abu Dawud 278 buah, 299 buah di Sunan At-Tirmidzi, dalam Sunan An-Nasa’I 562 hadits, Sunan Ibnu Majjah 180 buah, Musnad Ahmad 2681, di Dalam Al-Muaththo Imam Malik tidak ada, dalam Musnad Ad-Damiri sebanyak 271 buah.
4.      Sa'id bin Abi Bardah 'Amir bin Abi Musa
Sa'id bin Abi Bardah 'Amir bin Abi Musa berasal Tabi’in kalangan biasa. Beliau mempunyai nasab Al-Asys’ary, Hidup di Kufah. Menurut Ahmad bin Hambal, Al-Ajli, An-Nasa’I, beliu (Syu’bah)  termasuk golongan orang yang Tsiqah. Sedangkan menurut Abu Hatim Shaduuq Tsiqah , Tsiqah Tsabat menurut Ibnu Hajar al-Asqolani dan Hujjah menurut Adz Dzahabi. Syu’bah  tidak cukup banyak meriwayatkan hadits diantaranya Shohih Bukhori sebanyak 8 Hadits, 9 dalam Shohih Muslim, dalam Sunan Abu Dawud 3 buah, 1 buah di Sunan At-Tirmidzi, dalam Sunan An-Nasa’I 4 hadits, Sunan Ibnu Majjah 4 buah, Musnad Ahmad 16, di Dalam Al-Muaththo Imam Malik tidak ada, dalam Musnad Ad-Damiri sebanyak 1 Buah saja.
5.      Amir bin 'Abdullah bin Qais
Amir bin 'Abdullah bin Qais berasal  Tabi’in kalangan Menengah. Beliau mempunyai nasab Al-Asy’ariy nama kuniyahnya Abu Burdah, Hidup di Kufah. Menurut Yahya bin Ma’in dan Ibnu Sa’id, beliu (Abu Burdah)  termasuk golongan orang yang Tsiqah. Sedangkan menurut Al-Bukhori Katsul Glalath . Abi Burdah  cukup banyak meriwayatkan hadits diantaranya Shohih Bukhori sebanyak 89 Hadits, 66 dalam Shohih Muslim, dalam Sunan Abu Dawud 32 buah, 22 buah di Sunan At-Tirmidzi, dalam Sunan An-Nasa’I 27 hadits, Sunan Ibnu Majjah 25 buah, Musnad Ahmad 123, di Dalam Al-Muaththo Imam Malik tidak ada, dalam Musnad Ad-Damiri sebanyak 17 buah.
6.      Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadldlor
Abdullah bin Qais bin Sulaim bin Hadldlor berasal  kalangan Sahabat. Beliau mempunyai nasab Al-Asy’ariy Al-Madaniy, mempunyai nama kuniyah Abu Musa, Hidup di Kufah dan wafat di Kufah. Karena beliau merupakan kalangan sahabat, sehingga tidak ada ulama yang mengkritisi ketsiqahan beliau. Abu Musa cukup banyak meriwayatkan hadits diantaranya Shohih Bukhori sebanyak 149 Hadits, 101 dalam Shohih Muslim, dalam Sunan Abu Dawud 49 buah, 38 buah di Sunan At-Tirmidzi, dalam Sunan An-Nasa’I 53 hadits, Sunan Ibnu Majjah 47 buah, Musnad Ahmad 227, di Dalam Al-Muaththo Imam Malik 4, dalam Musnad Ad-Damiri sebanyak 29 buah hadits.
B.     Syarah.
a.      Pengertian Sedekah
Secara bahasa kata sedekah berasal dari bahasa Arab shodaqota yang secara bahasa berarti tindakan yang benar. Pada awal pertumbuhan islam, sedekah diartikan sebagai pemberian yang disunahkan. Tetapi, setelah kewajiban zakat disyariatkan yang dalam Al-Qur’an sering disebutkan dengan kata shadaqah maka shadaqah mempunyai dua arti. Pertama, shadaqah sunah atau tathawwu’ (sedekah) dan wajib (zakat).[2] 
Lafal Sadaqah sendiri, kemudian digunakan untuk mengungkapkan zakat, karena mengeluarkan harta melalui system zakat juga merupakan suatu perbuatan benar. Demikian pula dengan pemberian harta di luar zakat, yang merupakan anjuran Allah, yakni pemberian harta yang diorientasikan semata untuk mencari ridho Allah melalui sadaqah sunnah, karena pemberian harta dengan system tersebut juga merupakan suatu perbuatan baik dan benar, menuju citra keislaman dan ketaqwaan seseorang.
Dengan demikan, sedekah sunah adalah mengeluarkan sebahagaian harta di luar zakat dengan maksud sebagai pemberian semata untuk mencari ridha Allah, serta mendekatkan diri kepada-Nya, sebagai wujud dari ketaatan terhadap anjuran-Nya yang tidak mengikat.[3]
Lalu sedangkan zakat (sedekah wajib) telah jelas diterangkan lebih jelas tentang pembagian orang yang berhak menerimanya dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 :
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ۝
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”(QS. At-Taubah : 60)[4]
b.     Dasar Hukum Bersedekah
Setiap sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT pasti mempunya sandaran hukum, baik berupa Al-Qur’an maupun Hadits.  Hal ini diterangkan sebagai berikut :
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا۝
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisa’ : 114).
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالَ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالَ قِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ الْخَيْرِ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا (مسلم روه).الْإِسْنَادِ
Artinya :
Telah menceritakan kepada kami (Abu Bakar bin Abi Syaibah) Telah menceritakan kepada kami (Abu Usamah) dari (Syu'bah) dari (Sa'id bin Abu Burdah) dari (bapaknya) dari (kakeknya) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Setiap orang mukmin wajib bersedekah." Lalu ditanyakanlah kepada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup?" Beliau menjawab: "Hendaknya ia bekerja untuk dapat memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan supaya ia dapat bersedekah." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup ?." Beliau menjawab: "Hendaknya ia membantu orang yang dalam kesulitan." Ditanyakan lagi pada beliau, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup ?." Beliau menjawab, "Hendaknya ia menyuruh kepada yang ma'ruf atau kebaikan." Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup juga?" beliau menjawab: "Hendaklah ia mencegah diri dari perbuatan buruk, sebab itu juga merupakan sedekah." Dan telah menceritakannya kepada kami (Muhammad bin Al Mutsanna) Telah menceritakan kepada kami (Abdurrahman bin Mahdi) Telah menceritakan kepada kami (Syu'bah) dengan isnad ini.   (HR. Muslim No. 1676)[5]
c.       Penjelasan Hadits
Hadits yang dikutip di dalam Kitab Shahih Muslim no 1676 ini menjelaskan bahwa setiap muslim diwajibkan untuk besedekah. Baik yang laki-laki maupun yang perempuan taanpa terkecuali haruslah bersedekah sebagaimana kutipan dari hadits berikut :
 عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَة
“Setiap orang islam wajib bersedekah”
Jika seorang muslim tidak sanggup bersedekah karena tidak mempunyai harta untuk disedekahkan, selagi dia mampu bekerja maka diperintahkan kepadanya untuk bekerja dan hasil dari pekerjaannya itu dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan wajib dari sebut disedekahkan di jalan Allah Swt. Sebagaimana dalam kutipan hadits di atas :
قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ
Lalu ditanyakanlah kepada beliau(Saw), "Bagaimana kalau dia tidak sanggup?" Beliau (Saw) menjawab: "Hendaknya ia bekerja untuk dapat memberi manfaat kepada dirinya sendiri dan supaya ia dapat bersedekah."
Jika tidak sanggup untuk bekerja atau penghasilannya hanya cukup untuk keperluan pribadinya dan keluarganya. Maka diwajibkan untuk menolong orang lain yang berada di dalam kesulitan. Seperti membantu memadamkan api ketika rumah seseorang terbakar.

قَالَ قِيلَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ
Ditanyakan lagi pada beliau (Saw), "Bagaimana kalau dia tidak sanggup." Beliau (Saw) menjawab: "Hendaknya ia membantu orang yang dalam kesulitan."
            Jika seseorang tidak sanggup untuk melakukan pertolongan kepada orang yang sedang membutuhkan maka hendaknya dia menyuruh orang untuk melakukan sebuah kebaikan, seperti memerintahkan kepada anaknya agar mengerjakan sholat di awal waktu.

قَالَ قِيلَ لَهُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ قَالَ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوْ الْخَيْر
Ditanyakan lagi pada beliau(Saw), "Bagaimana kalau dia tidak sanggup." Beliau(Saw) menjawab, "Hendaknya ia menyuruh kepada yang ma'ruf atau kebaikan."
            Jika segala cara di atas tidak juga dapat dilakukan maka cara yang terakhir untuk bersedekah yaitu menghindarkan atau mencegah diri daripada perbuatan yang bersifat keburukan, karena itupun juga termasuk daripada sedekah. Sebagaimana kutipan hadits berikut :
قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ
Orang itu bertanya lagi, "Bagaimana kalau dia tidak sanggup juga?" beliau (Saw) menjawab: "Hendaklah ia mencegah diri dari perbuatan buruk, sebab itu juga merupakan sedekah."
            Dari penjelasan hadits di atas menerangkan bahwa tidak ada satu alasanpun untuk tidak bersedekah. Setiap muslim wajib bersedekah, dan sedekah tidak hanya berupa berbentuk materi belaka. Melainkan juga dengan melakukan kebaikan, menyeru kepada orang-orang untuk berbuat kebaikan serta menjaga diri dari perbuatan yang tercela dengan catatan tidak sanggup melaksanakan sedekah dengan materi. Tetapi alangkah baiknya jika semua yang ada di dalam hadits tersebut kita laksanakan, sehingga dalam kehidupan kita senantiasa menjalankan perintah Allah Swt dan mendapat naungan dari-Nya.
d.     Penjelasan Lebih lanjut tentang Sedekah.
Dalam hadits diatas yang menjelaskan bahwa tidak ada alasan seseorang untuk tidak bersedekah. Karena telah dijelaskan secara gamblang dan jelas melalui hadits tersebut bahwa setiap perbuatan kebajikan adalah bernilai sedekah, dan mencegah seseorang dalam berbuat kezholiman adalah termasuk mempunyai nilai yang sama dengan sedekah.
Namun, dengan demikian orang yang awam akan beranggapan bahwa sedekah tak perlu mengeluarkan harta, karena senyumpun sudah dianggap sedekah. Hal inilah yang seharusnya dihindarkan dalam fikiran kita. Sedekah yang paling afdhol yaitu sedekah dengan menggunakan harta yang dimiliki, berapapun jumlah yang dikeluarkan itu tidak begitu penting, yang terpenting adalah keikhlasan yang memberi dan tanpa ada usur riya ataupun sombong di dalam perbuatan sedekah tersebut. Perintah menyedekahkan sebagian harta kita di jalan Allah disinggung dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqoroh ayat 254 sebagai berikut :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْم لاَّ بَيْعُ فِيهِ وَلاَخُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ۝ 
”Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqoroh Ayat 254)[6]
            Dari ayat ini setiap orang beriman wajib menyedekahkan hartanya walaupun sebagian di jalan Allah Swt baik untuk orang lain atau bahkan untuk kepentingan umum yang diridhoi oleh Allah Swt di dalam agama kita disebut Infaq[7]. Dan perlu kita ketahui bahwa sedekah mempunyai banyak sekali keutamaan diantaranya mendapatkan pahala dari Allah Swt sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 274 sebagai berikut :
الذينَ يُنْفِقُونَ أموالَهُمْ بالليلِ و النهارِ سِرًّا و علانِيَة فَلَهُم أجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ ولا خَوْفٌ عليهم ولا هُمْ يَحْزِنُونَ۝
Artinya :
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(QS. Al-Baqoroh Ayat 274)[8]
Dari ayat tersebut jelaslah bahwa orang yang bersedekah baik yang terang-terangan maupun bersembunyi dalam besedekahnya selama dia ikhlas melaksanakan sedekahnya tersebut maka akan diberi ganjaran pahala dari Allah Swt. Dan ayat itu mengajarkan kepada umat islam untuk berbuat kebaikan yang tidak ada putus putusnya kepada sesamanya, dalam bentuk pengorbanan harta, berderma dan bersedekah kepada siapapun, islam ditegakkan dan berkembang bukan atas kikir dan menahan harta benda. Oleh sebab itu islam menasehatkan kepada kita melalui ayat tersebut tidak putus-putus menyedekahkan harta kita di jalan Allah baik terang-terangan maupun yang bersembunyi. Itulah sendi ajaran islam yang didasarkan pada pengorbanan membelanjakan sebagian harta yang dimilikinya, untuk berderma dan bersedekah sebagai perwujudan syukur kita kepada Allah Swt. [9]
Kita ketahui bahwa setiap perbuatan kebajikan akan dibalas sepuluh kebajikan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 160 sebagai berikut :
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ۝ 
Artinya : Barang siapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya (dirugikan). (QS. Al-An’am Ayat 160 ).[10]
             Ayat diatas cukup jelas bahwa ketika kita melakukan kebikan kita akan dibalas sepuluh kebaikan. Misalkan kalau kita bersedekah sebanyak Rp. 10.000 maka jika kita ikhlas kita akan mendapat balasan Rp. 100.000. hal ini salah satu contoh jika perbuatan kita langsung dibalas berupa materi seperti hal tersebut. namun jika tidak dibalas materi, mungkin sedekahnya tersebut dikonversi sebagai penghapus dosanya yang dia lakukan yang lalu. Dan kemungkinan berikutnya balasan yang akan kita terima yaitu ketika di akhirat nanti, sedekah kita sebagai penolong kita ketika di hari akhir. Seperti halnya seorang WTS di zaman Nabi Isa As yang sedang kehausan mencari air dengan jalan yang sudah sempoyongan, ketika tiba di suatu desa yang sepi terdapat sebuah sumur yang airnya pun tinggal sedikit sekali. Kira- kira air itu hanya cukup untuk setegukan saja. Namun ketika ia mengambil air dari sumur tersebut datinglah seekor anjing yang merintih kehausan. Kemudian WTS tersebut merelakan dirinya tidak minum untuk menolong anjing tersebut. tak berapa lama kemudian wanita tersebut meninggal dunia. Ketika malaikat malik berkata “wanita ini pantas masuk neraka, karena seluruh hidupnya dijadikan untuk perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt” dan Malaikat ridwan berkata pula “ tidak, wanita ini telah merelakan nyawanya untuk menolong anjing yang kehausan dengan ikhlas. Jadi wanita ini patut untuk masuk surga.” Lalu Allah berfirman “ Benar malaikat Ridwan, wanita ini telah menebus dosanya dengan merelakan nyawanya untuk menolong seekor anjing yang kehausan, maka masukkan dia ke dalam Surga.”
            Dari kisah tersebut, kita memahami tak selamanya suatu perbutan kebajikan harus dibalas di kehidupan dunia kita. Barangkali akan dibalas di alam kubur, ataupun dibalas ketika hisab di padang masyar dan mungkin menyelamatkan kita ketika melewati jembatan siratal mustaqim.
            Namun, kita harus mengetahui balasan Allah Swt kepada kebaikan yang kita lakukan khususnya sedekah kita sebagai motivasi diri bagi kita. Khusus balasan dari sedekah tersebut di jelaskan dalam Al-Qur’an  surat Al-Baqoroh ayat 261 sebagai berikut :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ۝الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ۝
Artinya :
261. Perumpamaan orang yang meninfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
 262. Orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah, kemudian tidak mengiringi apa yang dia  infakkan itu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak pula bersedih hati.[11]
                Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa  perumpamaan orang yang sedekah di jalan Allah itu ketika memberikan satu dibalas oleh Allah Swt dengan balasan 7 kali lipat dan bahkan sampai 700 kali lipat. Dengan catatan ikhlas semata mata karena Allah Swt. Dan tidak menyebut-nyebut-nya dan menyakiti perasaan si penerima. Maksudnya ketika kita bersedekah kepada seseorang kita tidak boleh mengiringi sedekah kita dengan perkataan yang dapat menyakiti penerimanya, entah dengan membentak bentaknya seperti “lain kali cari kerja dong, jangan minta minta terus” hal ini dapat menyakiti orang yang menerima sedekah kita dan dapat menggugurkan pahala sedekah kita, dan sedekah kita menjadi tidak berarti di mata Allah Swt.
            Telah kita ketahui pahala atau balasan yang akan dibayarkan Allah kepada kita saat kita melakukan sedekah secara ikhlas dan tidak mengungkit-ungkitnya ataupun menyakiti orang yang diberikan sedekah tersebut.
            Tetapi ada kalanya orang menduga, bahwa bermurah hati dengan memberikan sedekah kepada siapapun yang membutuhkan dapat mengurangi kekayaan dan membuat orang menjadi miskin, yang berarti hilang kepuasan, karena hidup tanpa harta yang melimpah.
Dugaan semacam itu salah. Itu hanya bisikan setan yang menggoda manusia, agar berlaku kikir yang rendah dan hina. Tetapi yang benar bahwa  bermurah hati adalah jalan kepada kelapangan rizki yang membawa barokah dan dapat meningkatkan jumlah aharta benda. Karena  benda. Karena kedua belah tangan pemberian Allah itu bakan selalu terbuka dengan kenikmatan ditanggung dengan kesuburan yang bersumber dari rahmat dan karunia Allah, baik di hari ini maupun esok.[12] Sebagai mana Nabi Saw Bersabda :
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ
Artinya :
Sedekah itu tidak mengurangi harta, dan Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya) kemuliaan, serta seseorang merendahkan diri di (hadapan) Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya”.  (HR. Muslim No 2588)
Kemudian di dalam Al-Qur’an surat Saba’ ayat 39 Allah memerangkan  Allah akan mengganti sedekah orang yang beriman dengan rizki yang lebih dari pada yang sebelumnya sebagaimana yang diterangkan berikut ini :
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ۝
Artinya :
Katakanlah, "Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-NyaDan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik. (QS. Saba’ Ayat 39) .[13]
Dari hadits dan ayat di atas merangkan bahwa sedekah di jalan Allah tidak akan mengurangi harta kita, malah akan bertambah dan bertambah baik 10 kali lipat, atau sampai 700 kali lipat bahkan sampai tak terbatas balasanya dari Allah Swt dengan catatan harus dengan ikhlas karena mengharap ridho Allah Swt.
Kemudian kita pasti masih bertanya-tanya mengapa sedekah itu sangat penting untuk diri kita. Sedekah ini selain dapat membuat kita mudah dalam mencari rizki tetapi juga sebagai teman kita di alam kubur nanti. Karena di alam kubur tidak ada harta benda yang kita bawa selain kain kafan yang kita kenakan, selebihnya adalah amal perbuatan kita. Lalu amal apa yang kita bawa nanti ketika kita meninggal dunia nanti untuk menghadap Allah Swt ?. hal ini dijelaskan oleh hadits Nabi Saw sebagai berikut :
عَنْ اَبي هُـرَيْـرَةَ رَضِـَي اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذاَ ماَتَ ابْنُ اٰدَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّمِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍصَا لِحٍ يَدْعُوْلَه. رَوَهُ مُسْلِمْ
Artinya :
Dari Abi Hurairah r.a,ia berkata,Rasulullah SAW. bersabda’ : apabila anak Adam (manusia) telah meningal dunia terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah ilmu yang bermanfa’at, dan anak soleh yang mendo’akan kedua orang tuanya,”( HR.Muslim )
Dari kandungan hadits diatas dijelaskan bahwa jika anak adam (manusia) meninggal dunia maka terpus seluruh amalnya, kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah , ilmu yang bermanfaat, dan anak yang sholeh yang mendoakan kedua orang tuanya. Dalam hadit tersebut ditekankan bahwa sedekah berapa pada urutan pertama yang disebutkan Nabi Saw. Hal ini bisa ditarik kesimpulan bahwa penting sekali kita harus bersedekah, karena sedekah tersebut bisa menjadi investasi yang benar benar dibutuhkan oleh diri kita ketika telah meninggal dunia.
Jadi dapat ditelaah bahwa setiap umat islam wajib bersedekah, bagaimanapun kondisinya. Baik dia sedang berada dalam kondisi lapang (senang) maupun didalam kesusahan. Karena sedekah itu tidak harus dengan material saja. Sedekah dengan material memang lebih utama jika seseorang itu mempunyai kecukupan harta yang dia lmliki. Namun jika dia tidak memiliki apapun maka dia diperintahkan untuk bekerja dan hasilnya ada yang disedekahkan bahkan jika tak mapu pula besedekah dengan berbuat baik kepada orang lain atau setidaknya tidak melakukan perbuatan yang menjerumuskan kepada kemaksiatan. Ini jelas karena Allah melarang kita untuk berbuat maksiat karena dapat merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain.
Sedekah pun tak perlu menunggu kaya, karena sedekah itu tak melihat berapa yang ia keluarkan. Banyak kah atau sedikitkah. Namun sedekah itu melihat kemampuan orang yang bersedekah tersebut. misalkan seseorang dengan penghasilan 20 juta dalam satu bulan yang hanya bersedekah sebanyak 200 ribu selama satu bulan itu tidak lebih baik dari pada orang yang hidupnya sebagai buruh serabutan dengan gaji harian 30 ribu dan hanya dapat mencukupi kebutuhan hidupnya selama hari itu saja namun dapat menyisihkan seribu rupiah sehari untuk bersedekah dan dengan ikhlas benar-benar karena ingin mengharap ridho dari Allah Swt semata. Jadi sedekah buakan hanya sekedar nilai nominal, namun dinilai dari nilai spiritual yang tertanam dari diri orang yang menyedekahkan tersebut.
Allah Swt memerintahkan sesuatu bukan karena untuk keuntungan Allah semata. Allah walau tidak ada makhluk di muka bumi ini yang beriman kepadanya tidak akan pernah rugi. Karena Allah Maha Memiliki segalanya semua mudah bagi Allah :
قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ۝ تُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَتُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ۝
Artinya :
26. Katakanlah, "Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau mencabut kekuasaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.
27. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau berikan rezeki kepada siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas)". (QS. Ali Imron Ayat 26-27)[14]
            Ayat menjelaskan bahwa semua mudah bagi Allah Swt. Mudah sekali bagi Allah Swt untuk merubah nasib hamba-Nya. Jika mereka beriman dan mengamalkan sedekah maka Allah dengan mudah menggantinya dengan yang lebih baik. Kita yang sebelumnya tidak ada bisa jadi ada, mengubah malam jadi siang dan siang menjadi malam, yang hidup dimatikan dan yang mati dihidupkan saja sangat mudah bagi Allah masa hanya mengubah nasib kita yang sudah ada Allah tidak bisa.
 إِنَّمَآ أَمْرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيْـًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُون۝ُ
Artinya :
Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: `Jadilah!` Maka terjadilah ia.(QS. Yasin Ayat 82) [15]
Jika Allah berkata “Kun” maka “Faya Kun “, kata Allah “kaya” maka orang tersebut akan kaya, kata Allah  “Miskin“ maka orang tersebut akan miskin. Jadi Allah Swt itu sangat mudah untuk melakuakan dan menciptakan segala sesuatu. Masih ragukah kita untuk melakukan semua amal ibadah yang diperintahkan Allah kepada kita?. Dengan semua kekuasaan Allah yang terbatas semua yang kita butuhkan dan kita pinta akan dikabul Allah selama kita mau beriman dan beribah ikhlas kareana mengharap ridho-Nya. Mudah mudahan kita termasuk orang yang mendapat Ridho Allah disetiap amal perbuatan kita.
C.    Hubungan Hadits dengan Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Kalau kita hubungkan hadits ini dengan bimbingan dan penyuluhan islam bahwa sanya ada dua aspek yang harus dinilai. Yang pertama hubungannya dengan seorang penyuluh dan hubungannya dengan orang yang tersuluh (Khalayak sasaran). Hubungan hadits dengan penyuluh yaitu penyuluh haruslah memenuhi seluruh tugas dan fungsi seorang penyuluh itu tersendiri.
 Tugas penyuluh hakikatnya ada 2 yaitu membimbing umat dalam menjalankan jaran agama dan menyampaikan gagasan-gagasan pembangunan kepada masyarakat dengan bahasa agama.[16]
Sedangkan fungsi dari pada penyuluh umumnya ada sekitar sepuluh buah fungsi yaitu :
a.      fungsi pemahaman, yaitu fungsi membantu konseli / khalayak sasaran agar memiliki pemahaman terhadap diri sendiri , lingkungan.
b.      Fungsi fasilitas  kemudahan kepada konseli/ khlayak sasaran dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal secara selaras dan seimbang.
c.       Fungsi penyaluran yaitu membantu kondisi konseli/ khasar memilih kegiatan sesuai dengan minat dan bakat, keahlian dan ciri – ciri kepribadian lainnya .
d.     Fungsi penyesuaian , yaitu membantu konseli/khasar agar dapat menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri dan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
e.      Fungsi adaptasi , yaitu membantu para penyuluh agar menetapkan materi sesuai dengan apa yang diinginkan oleh konseli/khasar.
f.        Fungsi pencegahan ( preventif ) , yaiyu upaya konselor/penyuluhuntuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli/khasar.
g.      Fungsi perbaikan, yaitu untuk membantu konseli/khasar sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan, dan bertindak .
h.      Fungsi penyembuhan , yaitu upaya pemberian bantuan kepada konseli/khasar yang mengalami masalah baik menyangkut social, pribadi belajar dan karir.
i.        Fungsi pemeliharaan , yaitu untuk membantu konseli/khasar agar dapatmenjaga diri dan mempertahankan situasi yang sudah tercapai dalam dirinya maupun dalam lingkungannya .
j.        Fungsi pengembangan , yaitu mengembangkan potensi yang dimiliki konseli/ khasar supaya lebih berkembang .[17]
Dari penjelasan tadi tentang tugas dan fungsi dari penyuluhan tersebut telah termasuk daripada sedekah, namun sedekahnya bersifat membantu, member nasehat agar orang lain melakukan kebaikan dan mencegah orang lain tidak melakukan kejahatan atau kemungkaran.
Aspek kedua yaitu hubungan dengan sang tersuluh (khalayak sasaran) yaitu dengan penyuluhan tentang kewajiban dan pentingnya besedekah diharapkan khasar menjadi termotivasi dengan selalu melakukan sedekah, baik yang bersifat material maupun yang bersifat perbuatan yang membawa kepada kebenaran dan mencegah kepada kemungkaran. Hal ini akan menumbuhkan kesadaran khasar tentang kepedulian kepada sesame manusia sehingga tidak adanya iri hati antar sesama manusia.













BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan tentang sedekah ini dapat disimpulkan bahwa sedekah itu adalah kewajiban yang diperintah oleh Allah Swt sebagai bentuk rasa kepedulian sesama. Sedekah ada yang bersifat wajib dan ada yang berupa sunnah, yang wajib berupa zakat sedangkan yang sunnah berupa infaq ataupun sedekah itu sendiri. Tak ada alas an untuk tidak melakukan sedekah. Karena sedekah tak harus menggunakan materi, namun kita lebih ditekankan untuk berusaha mendapatkan materi sehingga kita bias besedekah dengan materi, namun bila kita benar-benartak sanggup menggunakan materi untuk besedekah barulah kita bersedekah dengan cara lain seperti sedekah dengan nasehat menasehati dalam kebenaran, mencegah kemungkaran. 
Sedekah seperti halnya perintah Allah lainya yaitu mendapat ganjaran pahala. Di dalam pahala besedekah ini jika sedekahnya ikhlas tidak mengungkit ungkit dan tidak menyakiti hati sang penerima sedekah  maka akan mendapat pahala, atau balasan 10 kebajikan,sampai dengan 700 kebajikan ataupun lebih.
 Oleh karna itu marilah kita bersedekah dengan ikhlas karena Allah Swt denganyakin Allah akan membalas amal perbuatan kita, dan kita jangan pernah berkecil hati jika tidak dibalas di dunia. Karena balasan di akhirat nanti akan lebih berarti bagi kita, dimana tidak ada orang yang peduli dengan nasib orang lain. Yang mampu menyelamatkan adalah amal perbuatan kita dan syafaat Nabi Muhammad Saw.
Sebagi penyuluh kita termasuk melakukan sedekah dengan nasehat dan perbuatan kita yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Dan khalayak sasarannya diharapkan akan menjadi masyarakat yang sadarakan sedekah dan peduli sesama.











Daftar Pustaka
Al-Qur’an Terjemah Bahasa Indonesia
Ahmad Sunarto . 2001. Kitab Terjemah hadits Shahih Muslim.  Bandung : Husaini
Abdul Rahman Ghazali, Ghufron Ihsan dan Sapiudin Shidiq, Fiqh Muamalat, Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2010.
M. Qodirun Nur. Mutiara khutbah jum’at. Jakarta : Pustaka Amani. 1409 H
Sutirna, bimbingan dan konseling. 2013, Andi : Yogyakarta.
Departemen Agama RI. Panduan Penyuluh Agama. Jakarta : Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji 1987.
Ahmad Sunarto, Kumpulan Khutbat jum’ah 1 tahun (12 Bulan). Surabaya: Amanah
Hasanuddin AF, Materi Pokok Fiqih-II, Jakarta : Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1998.




[1] Shohih Muslim. Bab Penjelasan bahwa nama sedekah mencakup segala bentuk Kema’rufan. Hadits no 1676
[2] Abdul Rahman Ghazali, Ghufron Ihsan dan Sapiudin Shidiq, Fiqh Muamalat, Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2010, hlm 149
[3] Hasanuddin AF, Materi Pokok Fiqih-II, Jakarta : Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1998, h. 340
[4] Surat At-Taubah Ayat 60
[5] Shohih Muslim. Bab Penjelasan bahwa nama sedekah mencakup segala bentuk Kema’rufan. Hadits no 1676
[6] Al-Qur’an Terjemah. Surat Al-Baqoroh Ayat 254.
[7] M. Qodirun Nur. Mutiara khutbah jum’at. Jakarta : Pustaka Amani. 1409 H. h. 27
[8] Al-Qur’an Terjemah. Surat Al-Baqoroh Ayat 274
[9] Ahmad Sunarto, Kumpulan Khutbat jum’ah 1 tahun (12 Bulan). Surabaya: Amanah. H.267
[10] Al-Qur’an Terjemah. Surat Al-An’am Ayat 160
[11] Al-Qur’an Terjemah. Surat Al-Baqoroh Ayat 261-262
[12] Ahmad Sunarto, Kumpulan Khutbat jum’ah 1 tahun (12 Bulan). Surabaya: Amanah. H.270
[13] Al-Qur’an terjemah Surat Saba’ Ayat 39
[14] Al-Qur’an Terjemah Surat Ali Imron Ayat 26 -27
[15] Al-Qur’an Terjemah Surat yasin ayat 82
[16] Departemen Agama RI. Panduan Penyuluh Agama. Jakarta : Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji 1987. H. 22
[17] Sutirna, bimbingan dan konseling. 2013, Andi : Yogyakarta. H. 21-23.